Selasa, 30 November 2010

masyarakat desa dan masyarakat kota

6.masyarakat desa dan masyarakat kota
 
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma adat yang sama-sama di taati dalam lingkungannya.

Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki cirri kehidupan yang khas.

Masyarakat itu timbul dalam setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerja sama dalam waktu yang cukup lama.
B. Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga Urban Community. Pengertian masyarakt kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perhatian masyarakat perkotaan tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian yang lebih luas lagi. Masyarakat perkotaan sudah memandang kebutuhan hidup, artinya tidak hanya sekedarnya atau apa adanya. Hal ini disebabkan karena pengaruh pandangan warga kota sekitarnya. Misalnya dalam hal menghidangkan makanan, yang di utamakan adalah bahwa makanan yang di hidangkan tersebut memberikan kesan bahwa yang menghidangkannya memiliki kedudukan sosial yang tinggi. Demikian pula masalah pakaian masyarakat kota memandang pakaian pun sebagai alat kebutuhan sosial. Bahkan pakaian yang di pakai merupakan perwujudan dari kedudukan sosial si pemakai.

Sistem perekonomian kota tidak terpusat pada satu jenis saja, melainkan sangat bervariasi. Di kota terdapat berbagai macam sistem produksi, baik yang mengolah bahan mentah, barang setengah jadi, maupun barang jadi. Industri dilakukan secara terus menerus dan besar-besaran, dengan tenaga manusia, mesin, maupun dengan komputer.
Di kota besar terdapat banyak perkerjaan-pekerjaan yang menuntut keahlian khusus, sehingga tidak semua warga kota dapat melakukannya. Misalnya : Arsitektur, Insinyur - mesin, sarjana politik, pemegang buku dan sebagainya. Walaupun demikian tidaklah berarti bahwa pekerjaan di kota adalah pekerjaan hanya menekankan pada keahlian yang tersepesialisasi dan pekerjaan otak saja. Tetapi ada juga pekerjaan-pekerjaan yang menekankan kemampuan tenaga kasar saja. Misalnya : kuli bangunan, tukang becak.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar dari pada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertical maupun horizontal.
Bagi masyarakat kota kepercayaan kepada Tuhan YME (kehidupan magis religius) biasanya cukup terarah dan di tekankan pada pelaksanaan ibadah. Upacara-upacara keagamaan sudah berkurang, demikian pula upacara-upacara adat sudah menghilang. Hal ini di sebabkan bahwa msyarakat kota sudah menekankan pada rasional pikir dan bukan pada emosionalnya. Semua kegiatan agama, adat berlandaskan pada pengetahuan dan pengalaman yang mereka miliki.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar dari pada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertical maupun horisontal.
Dari uraian di atas maka dapatlah di simpulkan secara singkat bahwa dari ciri-ciri masyarakat kota adalah sebagai beriktu :
    1. Heterogenitas sosial
Kota merupakan metting pot bagi aneka suku maupun ras, sehingga masing-masing kelompok berusaha di atas kelompok lain. Maka dari itu sering terjadi usaha untuk memperkuat kelompoknya untuk melebihi kelompok yang lain.
    1. Hubungan sekunder
Dalam masyarakat kota pergaulan dengan sesama anggota (orang lain)
    1. Toleransi sosial
Masyarakat kota tidak memperdulikan tingkah laku sesamanya dan pribadi sebab masing-masing anggota mempunyai kesibukan sendiri. Sehingga kontrol sosial pada masyarakat kota dapat di katakana lemah sekali dan non pribadi.
    1. Kontrol sekunder
Anggota masyarakat kota secara fisik tinggal berdekatan, tetapi secara pribadi atau sosial berjauhan. Dimana bila ada anggota masyarakat yang susah, senang, jahad, dan lain sebagainya, anggota masyarakat yang lain tidak mau mengerti.
    1. Mobilitas sosial
Di kota sangat mudah sekali terjadi perubahan maupun perpindahan status, tugas maupun tempat tinggal.
    1. Individual
Akhibat hubungan sekunder, maupun kontrol sekunder, maka kehidupan masyarakat di kota menjadi individual. Apakah yang mereka inginkan dan rasakan, harus mereka rencana dan laksanakan sendiri. Bantuan dan kerja sama dari anggota masyarakat yang lainsulit untuk di harapkan.
    1. Ikatan suka rela
Walaupun hubungan sosial bersifat sekunder, tetapi dalam organisasi tertentu yang mereka sukar. (kesenian, olahraga, politik) secara sukarela ia menggabungkan diri menggabungkan dan berkorban.
    1. Segregasi kekurangan
Akibat dari integritas sosial dan kompetisi ruang terjadi pola sosial, ras, dan kompetisi ruang, terjadi pola sosial yang berdasarkan pada sosial ekonomi, ras, agama, suku bangsa dan sebagainya. Maka dari itu akhirnya terjadi pemisahan temat tinggal dalam kelompok-kelompok tertentu.
C. Masyarakat pedesaan
Yatu suatu masyarakat yang hidup didaerah atau desa yang biasanya bermata pencaharian di bidang pertanian perikanan, perkebunan dan sebagainya

Hubungan sosial pada masyarakat desa terjadi secara kekeluargaan, dan jauh menyangkut masalah-masalahpribadi, satu dengan yang lainmengenal secara rapat, menghayati secara mendasar. Pertemuan-pertemuan dan kerja sama untuk kepentingan individu. Segala kehidupan sehari-hari diwarnai dengan gotong royong. Misalnya : mendirikan rumah, mengerjakan sawah, menggali sumur, maupun melayat orang meninggal.
Masyarakat depesaan mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :
· Masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan hubungan mereka dengan masyarakat lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
· Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar sistem kekeluargaan
· Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian dan pekerjaan-pekerjaan yang bukan agraris hanya bersifat pedesaan bersifat waktu luang.
· Masyarakatpesaaakaammhala agamaulai pencarian adat kebiasaan atau kebudayaan dan sebagainya.
Indonesia pada umumnya dapat disimpulakan sebagai berikut :
1) Homoginitas Sosial
Bahwa masyarakat desa pada umumnyaerdiri dari suatu beberapahomogen. Oleh karena itu hidup di desa biasanya terasa tentram aman dan tenang
2) Hubungan Promer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara akrab, semua kegiatan dilakukan secara musyawarah. Mulai masalah-masalah umum/ masalah bersama sampai dengan masalah pribadi.
3) Kontrol Sosial yang Ketat
Diatas dikemukakan bahwa hubungan pada masyarakat pedesaan sangat intim dan diutamakan, sehingga setiap anggota masyarakatnya saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota yang lain.
4) Gotong Royong
Nilai-nilai gotong royongpada masyarakat pedesaan tumbuh dengan suburdan membudaya. Semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong royong aik dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik.
5) Ikatan Sosial
Setiap anggota masyarakat desa kiikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat. Bagi anggota yang tidak memenuhi norma dankaidah yang sudah disepakati akandi hokum dan dikeluarkan dari ikatan sosial dengan cara mengucilkan/memencilkan. Oleh karena itu setiap anggota harus patuh dan taat melaksanakan aturan yang ditentukan.

6) Magis Religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam bahkan setiap kegiatan kehidupan sehari-haru duhuwau bahkan diarahkan kepadanya.
7) Pola Kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Pada umumnya setiap anggota hanya mampu melaksanakan salah satu bidang kehidupan saja.
D. Urabnisasi
Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi hamper terjadi di seluruh dunia, baik pada Negara-negara maju maupun Negara berkembang, baik dalam jumlah kadar tinggi maupun rendah. Dengan terjadinya perpindahan penduduk dari desa ke kota yang cukup tinggi, sedang perpindahan penduduk kota ke desa yang relative rendah, maka mengakibatkan jumlah penduduk kota sangat padat. Latar belakang perpindahan penduduk dari desa ke kota tersebut sebenarnya ada tiga

E. Pembangunan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Di atas sudah disebutkan, bahwa upaya untuk menekankan terjadinya urbanisasi perlu dilakukan juga pembangunan masyarakat menekan terjadinya urbanisasi perlu dilakukan juga pembangunan masyarakat pedesaa maupun masyarakat perkotaan.





1) Pembangunan Masyarakat Pedesaan
Terjadinya perpindahan penduduk dari desake kota (urbanisasi) pada umumnya disebabkan perkembangan desa dan perkembangan kota yang tidak seimbang.
a. Pembangunan di bidang ekonomi
Yaitu mengadakan perluasan daerah pertanian
b. Perawatan kesehatan di desa merupakan masalah yang sulit untuk didapatkan. Sehingga mereka cukup resah dan prihatin bila ada aggota keluarganya sakit. Maka dari iru bagi mereka yang mampu lebih memilih hidup di kota dari pada hidup di desa.
c. Pembangunan Lingkungan, Sarana dan Prasarana
Yaitu menciptakankondisi desa/pedesaan mirip dengan kondisi perkotan. Upaya ini maisalnya : listrik masuk desa, Koran masuk desa, dan mengembangkan alat komunikasi yang lain masuk desa secara lancer, menciptakn sarana transportasi secara memadai.
d. Pembangunan di bidang Ekonomi
Ekonomi masyarakart biasanya lebih baik dari pada msyarakat desa. Namun maish perlu di kembangkan dan tumbuhkan.misalnya masalah kerajinan rumah tangga, industri kecil mapun masalah perkoperasian.
e. Pembangunan Pendidikan dan Mental
Pendidikan masih harus dibenahi, dikembangkan, dan ditumbuhkan terus menerus , baik mengenai sarana dan prasarananya. Lebih-lebih mengenai pendidikan mental spiritual bagi masyarakat kota harus mendapat perhatian yang serius.
f. Pembanunan Kesehatan
Penyuluhan-penyuluhan kesehatanmasih perlu dilaksanakan terus menerus pada masyarakat kota, walaupun secara fisik mungkin sudah baik. Misalnya penyuluhan kebersihan lingkungan, masalah gizi, danmasalah keluarga berencana.
g. Pembangunan Sarana dan prasarana
Untuk mengembangkan kota secara terus-menerus perlu dijaga dan dikembangkan sarana dan prasarana kota itu sendiri dengan baik. Misalnya pembangunan jalan pengaturan lalu lintas dan trnaportasi, pengaturan sekolah-sekolah serta penghijauan kota.

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.

Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas, "perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius yang bererti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.

Walaupun setiap masyarakat itu berbeza, namun cara ia musnah adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang tinggal.

A. Definisi Masyarakat

Dalam Bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan

B. Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)

a. Pengertian desa/pedesaan

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.

Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :

a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.

Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.

Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.

Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan pembangunan.

Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik.

Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para klebun.

Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar