Selasa, 30 November 2010

pelampiasan sosial dan kesamaan derajat

5.pelampiasan sosial dan kesamaan derajat

1. Pengertian

Berdaarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat di kelommpokkan menjadi tiga :

a.Natural Sciences (ilmu-ilmu Alamiah)
b.Sosial Sciences (ilmu-ilmu Sosial)
c.Humanities (ilmu-ilmu Budaya)
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan mengunakan pengertian-pengertian (fakta,konsep dan teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti:sejarah,ekonomi,geografi sosial,sosiologi,antropologi,pskologi sosial. Ilmu sosial dasar merupakan suatu bahan studi atau program pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi.Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar dan pengertian umum tentang gejala-gejala sosial agar daya tanggap,persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapa ditingkatkan sehingga lebih peka tehadapnya.
2.Tujuan

Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum,ilmu sosial dasar mempunya I tujuan pembinaan mahasiswa agar: Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajari secara kritis-interdisipliner. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial masalah sosial yang timbul.

3. ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL.

Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan. Adapun persamaan antara keduanya adalah: Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran. Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.

Adapun perbedaan antara keduanya adalah: Ilmu Sosial Dasar diberikan diPerguruan Tinggi sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu mata kuliah tunggal sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan). Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketermpilan intelektual.

4.RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL DASAR.

Materi Ilmu sosial Dasar atas masalah-masalah sosial.Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengidentifikasikan kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu:

Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya.
Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisplin. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementar saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.

Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman”dan konsep”Kesatuan Sosial”.Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat:

a. Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual.
b. Persamaan dan perbedaan kepentingan.Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik, kerja sama,kesetiakawanan antar individu dan golongan. Masalah-masalh sosial yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan. Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 pokok bahasan,dari ke delapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya:

1.Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2.Masalah individu,keluarga dan masyarakat.
3.Masalah pemuda dan sosialisasi.
4.Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5.Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6.Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7.Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integritas.
8.Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
Jakarta—Ada dua kasus besar yang dipertontonkan pada panggung politik Indonesia saat ini, yaitu kasus KPK dan Bank Century. Keduanya telah masuk ke DPR dan memasuki babak baru dalam upaya penyelesaiannya.
Babak baru kasus Bank Century telah dimulai ketika kejaksaan agung menyatakan tidak ada unsur pidana dalam aliran dana Bank Century. Kontan, pernyataan ini menimbulkan polemik di DPR yang kemudian memecah DPR menjadi dua kelompok, kelompok yang mendukung hak angket dan kelompok yang belum bersikap terhadap pernyataan tersebut.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menegaskan sikapnya untuk tidak menolak maupun mendukung hak angket terhadap kasus bail out Bank Century. Setidaknya, hal yang mendasari keputusan tersebut, yaitu menginstitusionalisasikan lembaga BPK dengan memberi kewenangan untuk menyelesaikan audit investigasi terhadap aliran dana Bank Century. Seperti telah diketahui publik, Bank Century mendapat suntikan dana sebesar 6,7 trilyun, jauh melampaui batas minimal dana talangan dari LPS sebesar 1,3 trilyun. Dana tersebut diyakini lari ke kantong-kantong nasabah tertentu, bahkan salah satunya adalah tim sukses pemilihan presiden pada pemilu lalu.
“Ini soal menginstitusionalisasikan keputusan-keputusan yang ada di DPR sendiri. BPK diberi wewenang untuk melakukan audit investigasi terhadap Bank Century. Kesamaan terhadap kelompok yang mendukung hak angket adalah perlunya dukungan politik terhadap BPK,” ujar Andi Rahmat, anggota F-PKS, di press room DPR RI.
Laporan sementara BPK yang telah diberikan belum mencerminkan suatu upaya yang sistematis, yang mendalam, dan sepertinya tidak bisa menghasilkan kesimpulan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, DPR meminta agar BPK memperluas cakupan auditnya lebih dari sekadar yang dilakukan dalam laporan sementara tersebut.
Dukungan politik terhadap BPK amat diperlukan agar BPK tidak dikriminalisasi dan merasa aman. Jaminan untuk menjalankan kewenangannya membuat BPK dapat mengambil keputusan yang tepat dalam audit investigasi yang dilakukannya.
Hasil audit investigasi tersebut akan digunakan oleh F-PKS untuk menentukan sikap. “Setelah sampai hasil auditnya kepada kami, baru kami pilah, apakah ini masuk ranah angket, ataukah ranah pidana, aturan hukumnya sudah jelas. Kalau nanti BPK menyimpulkan bahwa ada unsur pidana dalam penyaluran bail out Century, itu bukan ranah angket,” ujar Andi yang juga anggota Komisi XI.
Tentang isu partai koalisi diinstruksikan untuk menolak hak angket oleh SBY, Andi menepisnya. “Selama ini tidak ada pembicaraan dengan presiden mengenai masalah ini. Beliau menyerahkan kepada kami. Ini bukan soal koalisi atau tidak koalisi, kami harus yakin betul jika kami sudah mengambil keputusan yang benar, atau mengambil tindakan politik yang benar terhadap suatu persoalan,”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar